Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia


Siger.id - Apa itu KPR? KPR adalah kepemilikan rumah bagi para karyawan maupun swasta dengan melalui cicilan dalam tenor waktu tertentu, yang sudah disepakati dengan pihak Bank. Ada banyak jenis KPR yang wajib kita pahami. Setiap perbedaan memiliki peruntukan tersendiri dan mesti dipelajari lebih dalam agar tidak salah pengertian. Apa sajakah itu?

Mempunyai rumah impian sekarang bukan hanya mimpi, pasalnya menggunakan KPR tempat tinggal atau KPR apartemen, kita bisa loh punya hunian yangg layak serta sesuai harapan kita.

Kini kita mampu punya tempat tinggal virtual menggunakan 2 cara, yaitu membeli dengan uang cash atau melalui KPR. Untuk saat ini, KPR ialah cara yangg dimanfaatkan sebagian besar orang buat mampu punya tempat tinggal.

Adanya KPR merupakan suatu program kredit yang cukup meringankan rakyat yang mana mereka tidak perlu menyediakan dana sejumlah harga tempat tinggal, namun relatif menyediakan uang muka (DP) nya saja. Sisanya, pembayaran rumah tersebut akan dicicil setiap bulan sampai tenor yang telah ditentukan.

Perkembangan sektor properti di Indonesia yg pesat menghasilkan sebagian besar orang banyak memilih Kredit Kepemilikan rumah menjadi cara buat menerima tempat tinggal dengan cepat.

Hal ini berakibat pemerintah membagi jenis Kredit Kepemilikan Rumah yg ada buat masyarakat Indonesia. Terdapat 3 jenis KPR pada Indonesia, Yaitu KPR Subsidi serta KPR Non Subsidi dan KPR Syariah.

Jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia

KPR dapat membantu meringankan bebab biaya pembelian rumah karena orang bisa membayar dengan cara mencicil. Ketika pengajuan KPR disetujui, bank akan memegang hak milik properti sampai pengangsur melunasi kreditnya.

KPR Bersubsidi

Jenis KPR ini tidak boleh dijual dalam lima tahun pertama. Sebagaimana diatur oleh pemerintah dalam skema FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan). Lalu, jenis KPR ini juga ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dan rumah yang biayai maksimal tipe 36.

Untuk KPR bersubsidi suku bunga flat 7,25% sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran serta asuransi kredit. Untuk tenornya (masa cicilan) maksimal 20 tahun dan bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

KPR Non-Subsidi (Komersil)

Jenis ini diperuntukan untuk seluruh masyarakat dengan suku bungan disesuaikan dengan naik-turunnya BI Rate. Untuk syarat dan ketentuan ditetapkan oleh bank pemberi kredit. KPR Komersil juga mengenal value of money, sehingga jika konsumen terlambat atau menunggak pembayaran akan dikenakan sanksi berupa denda. Selanjutnya untuk tenor pada KPR Komersil berkisar 5-25 tahun. Jenis properti yang bisa diajukan adalah rumah, ruko, rukan dan apartemen.

KPR Syariah

Ini merupakan jenis KPR terakhir yang ada di Indonesia dengan cicilan flat selama masa tenor dengan menggunakan prinsip akad Murabahah (jual-beli). Tidak mengenal sistem bunga dan tidak mengenal value of money, sehingga jika konsumen terlambat atau menunggak pembayaran, tidak akan didenda. Untuk tenor berkisar 5-15 tahun. Dan propertu yang bisa diajukan adalah rumah, ruko, rukan dan apartemen.

Nah, begitu banyak jenis-jenis KPR di Indonesia, kini tugas Anda adalah memilih berdasarkan keperluan dan kondisi masing-masing pribadi yahh.

Jika bingung, biasanya pihak bank akan memberikan panduan untuk mengambil jenis tertentu.

Yuukkk, pilih secara bijak agar tidak salah kaprah.

Posting Komentar untuk "Mengenal jenis-jenis KPR yang ada di Indonesia"