Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara beli rumah KPR tanpa BI checking


Siger.id - Hingga hari ini, cerita tentang kegagalan pada saat BI Checking kerap mewarnai para calon debitur, khususnya debitur pemilikan rumah. Hal ini tentu saja menjadi momok bagi para debitur betapa sulitnya melalui tahapan tersebut.

Bagi Anda yang kebetulan telah melalui tahapan ini dan bingung mengatasinya, tentu perlu dipikirkan untuk mencari alternatif solusinya agar tujuan memiliki rumah idaman keluarga segera terwujud.

Artikel kali ini, memberikan pemahaman kepada Anda tentang benda yang bernama BI Checking, dan alternatif cara untuk dapat memiliki rumah.

Apa Itu BI Checking?

apa-itu-bi-checking
Close up of Credit History form

BI Checking atau Bank Indonesia Checking adalah sebuah tahapan pengecekan mengenai profil seorang calon debitur yang mencakup informasi seluruh penyediaan dana dengan kondisi bermasalah atau lancar, mulai dari Rp 1 ke atas.

Informasi Debitur Individual atau IDI Historis adalah sebutan resmi untuk BI Checking yang menampilkan info seputar riwayat pembayaran yang dilakukan dalam waktu 2 tahun terakhir, termasuk informasi mengenai identitas calon debitur, pemilik, pengurus, dan fasilitas penyediaan dana yang diterima, agunan, penjaminan, kolektibilitas debitur.

Sejatinya, BI Checking merupakan output dari Sistem Informasi Debitur (SID). Dari informasi tersebut akan diketahui informasi pokok berupa kelancaran pembayaran. Informasi ini menjadi rujukan bagi lembaga keuangan dalam memberikan kredit kepada para debiturnya.

Ketidaklancaran dalam pembayaran utang oleh nasabah (kolektibilitas) menjadi sebab dari tidak lolosnya calon debitur melewati tahapan atau proses yang dinamakan dengan BI Checking.

Setiap nasabah atau debitur akan mendapatkan penilaian dari Bank Indonesia yang didasarkan atas kelancaran dalam pembayaran kredit yang digambarkan dalam 5 kategori, yaitu Kredit Lancar, Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK), Kredit Tidak Lancar, Kredit Diragukan, Kredit Macet.

KPR Tanpa BI Checking

skor-kredit-konsumen-bank

Mungkin dengan posisi Anda saat ini, dimana karir sudah mulai menanjak, Andapun sudah memiliki kemampuan untuk membayar cicilan rumah termasuk membayar DP nya. Namun masalahnya, saat Anda secara historis pernah bermasalah dengan pembayaran cicilan atau kredit macet, maka catatan hitam di BI Checking adalah sesuatu yang sulit dihapuskan.

“Ibarat kertas putih polos, saat tergores noda hitam, bagaikan kertas yang sulit diputihkan kembali.”

Maka, saat Anda pusing dengan BI Checking karena kadung sudah di blacklist tadi, meskipun kemampuan finansial Anda untuk mencicil rumah sudah mumpuni, namun tuntutan untuk segera memiliki rumah semakin mendesak, hati Anda pun bertambah gundah gulana bingung tak menentu.

Jangan khawatir, karena masih ada solusi lainnya untuk memiliki rumah. Lalu, bagaimana cara agar pengambilan KPR tanpa melewati BI Checking dengan tidak melibatkan pihak bank sama sekali. Tuntaskan membaca artikel ini.

#1. Beli Rumah Secara Cash Keras

Membeli rumah secara cash keras rasanya Anda pun tahu seperti apa. Mudah saja, siapkan uangnya senilai harga rumah yang Anda incar, bawa secara langsung, atau transfer via bank ke rekening pengembang.

Jreng…jreenng…rumah incaran pun menjadi milik Anda. Ya, semudah itu.

Nah, masalahnya berapa banyak orang yang mampu membeli rumah secara tunai? Rumah atau properti, diketahui merupakan komponen pembiayaan terbesar setiap orang dalam hidupnya.

Membeli rumah secara tunai, tentu saja menjadi pilihan pembelian paling sulit dibanding cara-cara lainnya, dan prosentasenya pun sedikit, meski sebenarnya membeli secara tunai tetap lebih menguntungkan, karena harganya yang lebih murah dibanding jika mengambilnya menggunakan cicilan bulanan.

#2. Beli Rumah Cash Bertahap

Ini pun, mirip-mirip membeli rumah secara cash keras, namun bedanya, pembayarannya dilakukan secara bertahap. Misal, harga rumah Rp 600 juta, bila pembayaran dilakukan secara cash, maka Rp 600 juta Anda bawa cash, atau di transfer via bank.

Namun, bila pembayaran dilakukan secara bertahap, itu artinya, harga Rp 600 juta tadi dibayarkan secara bertahap beberapa kali selama kurun waktu tertentu setiap bulannya, misalkan 12 kali, yang berarti 12 bulan, atau 24 kali, yang berarti selama 24 bulan.  

Ilustrasi perhitungannya, bila 12 kali, maka dari harga Rp 600 juta, berarti dibayar bertahap per bulan setara Rp 50 juta, atau bila pembayaran bertahap 24 kali, maka per bulan setara Rp 25 juta.

Dibanding dengan pembelian rumah secara cash keras, maka pembelian rumah secara cash bertahap tentunya prosentasenya lebih banyak.

#3. Beli Rumah KPR Lewat Pengembang Perumahan Syariah

credit-history

Begini, bila Anda pernah melihat iklan atau mendapat tawaran “KPR Rumah Bebas Riba”, atau “Rumah Berkah Rumah Syariah”, itu dimaksudkan bahwa jenis rumah KPR sedang ditawarkan oleh komunitas pengembang syariah, yaitu dengan tidak melibatkan bank, atau disebut juga KPR Non-Bank.

Untuk mengetahui properti syariah seperti apa, Anda bisa simak dalam artikel Inilah Ciri Properti Syariah Yang Perlu Anda Tahu.

Pilihan mengambil rumah KPR syariah tentu menjadi pilihan yang tepat bagi kedua pihak,  Anda dan juga pengembang perumahan syariah. Dari sisi Anda yang terkendala dengan proses BI Checking, maupun pengembang rumah syariah yang membutuhkan konsumen yang memang tidak ingin berurusan dengan bank demi menghindari riba.

Anda tinggal cari lagi arsip iklan atau penawaran perumahan syariah yang pernah ditawarkan, atau bila belum pernah mendapatkan penawaran tersebut, tinggal cari saja di internet, ketik saja “Rumah Tanpa Riba”, atau “Rumah Syariah”, banyak sekali bertebaran informasi mengenai rumah tanpa riba atau rumah syariah.

Membeli rumah dengan cara KPR menjadi pilihan mayoritas bagi banyak orang. Hal ini berhubungan dengan kemampuan finansial banyak orang. Opsi pembelian rumah, sebagaimana dijelaskan melalui 3 poin diatas diketahui bagaikan piramida yang diukur dari kemampuan finansial seseorang.

Kelebihan Ambil KPR Tanpa Bank

Bagi seorang muslim, memiliki rumah tanpa melibatkan pihak bank, merupakan sebuah keuntungan, dilihat dari segi tanpa ribanya. Dengan tanpa riba, maka seorang muslim tersebut akan berpeluang mendapat keberkahan dalam hidupnya.

Umumnya, pengembang atau developer rumah syariah menetapkan harga jual yang lebih rendah dibanding pengembang atau developer rumah non syariah. Hal tersebut bisa terjadi karena pengembang rumah syariah tidak melibatkan pihak bank, sehingga terhindar dari biaya-biaya yang ditetapkan oleh pihak bank, yang ujung-ujungnya dibebankan pada konsumennya.

Sedangkan, pengembang rumah non syariah pasti melibatkan pihak bank dalam pengambilan kredit bagi para konsumennya, sehingga wajar saja bila harganya akan melambung tinggi.

Kelebihan lainnya bila mengambil rumah dengan KPR tanpa Bank, sudah pasti cicilannya bersifat tetap sesuai kesepakatan awal. Selain itu, tidak ada pengenaan penalti atau denda ketika Anda ingin melakukan pelunasan maju.

Sementara, bila KPR dengan Bank, maka pihak bank akan memperhitungkan biaya-biaya seperti asuransi, serta penerapan bunga fixed rate beberapa tahun, sisanya bunga floating rate mengacu pada kenaikan suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia.

Kekurangan Ambil KPR Tanpa Bank

histori-kredit-di-bank

Dengan membeli rumah KPR tanpa bank, maka konsumen tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan fixed rate maupun floating rate. Beberapa pengembang perumahan non syariah, saat bekerja sama dengan pihak Bank, akan menetapkan bunga fix, untuk beberapa waktu, sebagai bentuk promonya untuk menarik minat konsumen.

Ada yang menetapkan bunga rendah untuk 2 atau 5 tahun pertama, misal fixed rate 5%, lalu berikutnya floating rate untuk 10 atau 13 tahun sisanya. Bisa saja, di 2 tahun awal tersebut, konsumen seperti mendapatkan insentif, lalu di sisa waktu yang ada, karena sifatnya floating rate, maka bunga menjadi rendah, meskipun hal tersebut jarang terjadi.

Bagi Anda, atau konsumen, bila mengambil KPR tanpa Bank, maka potensi insentif seperti ini jangan Anda bayangkan lagi.

Kekurangan lainnya adalah saat konsumen atau debitur mengalami kendala dalam pembayaran, dan menimbulkan persengketaan, meski biasanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun pada akhirnya konsumen akan diminta angkat kaki bila gagal bayar cicilan setelah sekian waktu.

Penutup

Itulah artikel Cara Beli Rumah KPR Tanpa BI Checking, Ini Caranya, semoga dapat memberi gambaran kepada Anda bagaimana mengambil atau memiliki rumah KPR tanpa melewati proses atau tahapan BI Checking.

Bila sebelumnya Anda telah mencoba mengupayakan proses KPR pada berbagai Bank, namun memang mentoknya di proses BI Checking, tidak ada cara lain selain menggunakan cara yang sudah diuraikan diatas.

Posting Komentar untuk "Cara beli rumah KPR tanpa BI checking"